Senin, 28 Maret 2016

LAPORAN PRAKERIN



LAPORAN PRAKTEK KERJA INDUSTRI



KPU KABUPATEN TANGERANG


D
I
S
U
S
U
N

O
L
E
H


NAMA                 : VELDAWATI MANALU
                 KELAS                     : XI (SEBELAS)
                 JURUSA                   : AKUNTANSI









SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK)
SMK NEGERI 4 KABUPATEN TANGERNG
TAHUN PELAJARN 2015/2016





KATA PENGANTAR



         Puji syukur saya ucapkan kepada ALLAH SWT, karena dengan rahmat dan karunianya Penulis dapat menyelesaikan Laporan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) yang telah dilaksanakan di KPU Kabupaten Tangerang. Laporan ini disusun sebagai salah satu persyaratan mengikuti Uji Kompetensi di SMKN 4 Kabupaten Tangerang.
         Kegiatan Prakerin dimaksudkan sebagai salah satu bekal dalam memasuki jenjang dunia usaha atau dunia industri dan untuk memupuk sikap mental yang lebih baik dalam melaksanakan kewajiban sebagai penerus bangsa sehingga mampu dan siap bekerja.
         Sehubungan dengan terlaksananya Prakerin ini tidak terlepas dari bantuan dan dorongan dari semua pihak secara moril maupun materil, oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada :
1.  Kedua  orang tua tercinta yang selalu memberikan motivasi selama praktek kerja industri (PRAKERIN)
2.   Bapak Akhmad Jamaludin selaku pemimpin KPU Kabupaten Tangerang. 
3.   Bapak H.Poyong, S.Pd selaku kepala SMKN 4 Dumai
4.  Ibu MUHARMI SYAFROMI. S.Kom selaku Pembimbing Pelaksanaan Praktek Kerja Industri    (PRAKERIN).
5.   Semua pihak yang telah membantu dan mendukung dalam penyusunan laporan ini.
Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun bagi pembaca dan masyarakat umum, semoga laporan ini bermanfaat.
                                                                               













                                                                                       


                                                                                      Tigaraksa, 30 Maret  2016

                                                                             

                                                                                                  Veldawati M








DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB l PENDAHULUAN
      1.1. Latar Belakang Praktek Kerja Industri(Prakerin)
     1.2. Tujuan Praktek kerja Industri(Prakerin)
     1.3. Tujuan Pembuatan Laporan Praktek Kerja Industri
     1.4. Batasan Masalah
     1.5. Tempat dan Waktu

BAB ll TINJAUAN UMUM TENTANG PERUSAH
2.1 Sejarah Singkat Perusahaan
          2.1.1. Visi
          2.1.2. Misi
 2.2. Kepegawaian dan Disiplin Kerja
     2.2.1. Pasal 1(Kepegawaian)
     2.2.2. Pasal 1(Disiplin Kerja)
 2.3. Struktur Organisasi

BAB lll JUDUL LAPORAN( ISI LAPORAN)
3.1 Diskripsi Perkerjaan
         3.1.1 arsip surat dan undangan
        3.1.2 bagian bagian arsip
        3.1.3 cara menyimpan arsip
        3.1.4 perumusan arsip
        3.1.5 surat yang segera di simpan
        3.1.6 surat yang tidak segera di simpan


BAB lV EVALUASI
BAB V  PENUTUP
         4.1 Kesimpulan
        5.1 Saran











BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar belakang Pelaksanaan Praktek Kerja Industri (Prakerin)

  Sekolah Menengah Kejuruan Sebagai Salah Satu Sub Sistem Pendidikan  Nasional, Memiliki Kedudukan Sangat Penting Dalam Fungsi Menyiapkan Tenaga Kerja Terampil Untuk Menunjang System Pendidikan Nasional. Upaya Penyiapan Tenaga Kerja Yang Terampil Sesuai Dengan Kebutuhan Dunia Usaha Dan Industri, Didekati Melalui Kebijakan “Link And Match” Adalah Penyelenggaraan Kegiatan Praktek Kerja Industri (Prakerin).
 Pada Dasarnya Praktek Kerja Industri (Prakerin) Merupakan Penyelenggaraan Yang Mengintegrasikan Secara Tersistem Pendidikan Dunia Usaha Dan Industry. Pengintegrasian Kegiatan Pendidikan Ini Akan Menghilangkan Perbedaan Standar Nilai Sekolah Dan Dunia Kerja Serta Sekaligus Mendekatkan Supply Dan Demand Ketenaga Kerjaan.
  Landasan Pelaksanaan Kegiatan Praktek Kerja Industri (Prakerin) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Di Dasarkan Atas Arahan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1993 Dan Ketentuan Dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasioanl Serta Peraturan-Peraturan Pendukungnya Antara Lain :
1.   GBHN
Meningktakan Kualitas Tenaga Kerja Merupakan Tanggung Jawab Bersama Antara Pemerintah Dan Masyarakat Serta Badan Usaha Yang Memakai Tenaga Kerja.
2.   UU SPN No. 2 Tahun 1989 Ban W Pasal (1)
Penyelenggaraan Pendidikan Pelaksanaan Dua Jalur Yaitu Jalur Pendidikan           Sekolah Dan Jalur Pendidikan Luar Sekolah.
3.   PP No. 39 Bab III Pasal 4 Butir (3)
Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Nasional Dapat           Berbentuk Pemberian Kesempatan Magang Dan/Atau Latihan Kerja.
4.   Kep. Mendikbud No. 4990/U/1992 Pasal 33 Butir (6)
Kerjasama SMK Dengan Dunia Usaha Terutama Bertujuan Untuk Meningkatkan          Kesesuaian Program SMK Dengan Kebutuhan Dunia Usaha Yang Diusahakan   Dengan Azas Saling Menguntungkan. Kerjasama SMK Dengan Dunia Usaha Antara          Lain Meliputi Praktek Kerja Industri (Prakerin) Dan Magang.

1.2.  Tujuan Praktek Kerja Industri (Prakerin)
       Prakerin Pada Dasarnya Merupakan Kegiatan Intrakurikuler, Harus Dilaksanakan Oleh Setiap Peserta Diklat Secara Individu. Dengan Pengaturan Organisasi An Pola Penyelenggaraan Pendidikan SMK Perlu Membentuk Proses Kegiatan Atau Seluruh Komponen Keahlian Dan Kejuruan Dalam Bentuk Latihan Kerja Didunia Kerja. Meningkatkan Pemahaman Dan Pemantapan Serta Mengembangkan Peserta Diklat Yang Di Dapat Disekolah Dan Menerapkan Di Dunia Usaha. Meningkatkan Keterampilan Berupa Penguasaan Kemampuan Professional Kejuruan Peserta Diklat.


11.3.Tujuan Pembuatan Laporan Praktek Kerja Industri (Prakerin)
     Adapun Tujuan Pembuatan Laporan Praktek Kerja Industri (Prakerin) Ini Adalah :
1.   Peserta Didik Mampu Mengungkapkan Gagasan Atau Pengalaman Dalam Bentuk Tulisan Tersusun Secara Sistematik Atau Kronologi Dalam Bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar ;
2.   Peserta Didik Mampu Mencari Alternative Pemecahan Masalah Kejuruan Sesuai Dengan Program Studinya Yang Terungkap Dalam Laporan Tertulis ;
3.   Memberikan Informasi Tentang Perkembangan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi (Iptek) Dari Dunia Usaha / Dunia Industri (Du/Di) Ke Sekolah.

11.4.  Batasan Masalah
            Dalam Laporan Pelaksanaan Prakerin Ini Penulis Hanya Membahas Tentang Ms. Excel Karena Memang Hanya Itu Yang Diajarkan Pada Waktu Peraktek Dalam Penulisan Laporan Ini Penulis Ingin Memberikan Suatu Gambaran Kepada Pembaca Tentang  Ms. Excel 2007. 

11.5. Tempat Dan Waktu
           Adapun Tempat Prakerin Peserta Pada Kpu Kabupaten Tangerang  Dengan Waktu Praktek 04 Januari  Sampai 30 Maret 2016. Dengan Jadwal Sebagai Berikut  :
Table 1.1
HARI
JAM MASUK
JAM ISTIRAHAT
JAM PULANG
SENIN
08.00
12.00 – 13.00
16.00
SELASA
08.00
12.00 – 13.00
16.00
RABU
08.00
12.00 – 13.00
16.00
KAMIS
08.00
12.00 – 13.00
16.00
JUMAT
08.00
12.00 – 13.00
16.30








BAB II
TINJAUAN UMUM TENTANG KANTOR

22.1.  1 Sejarah Singkat Kantor
 PROFIL KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU)
            Sejarah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, yang dimaksud dengan Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga Penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota adalah Penyelenggara Pemilu di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Wilayah kerja KPU meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. KPU menjalankan tugasnya secara berkesinambungan dan dalam menyelenggarakan Pemilu, KPU bebas dari pengaruh pihak manapun berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan wewenangnya. KPU berkedudukan di ibu kota negara Republik Indonesia, KPU Provinsi berkedudukan di ibu kota provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota berkedudukan di ibu kota kabupaten/kota. Dalam menjalankan tugasnya, KPU dibantu oleh Sekretariat Jenderal; KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota masing-masing dibantu oleh sekretariat. Jumlah anggota KPU sebanyak 7 (tujuh) orang; KPU Provinsi sebanyak 5 (lima) orang; dan KPU Kabupaten/Kota sebanyak 5 (lima) orang. Keanggotaan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota terdiri atas seorang ketua merangkap anggota dan anggota. Ketua KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dipilih dari dan oleh anggota. Setiap anggota KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota mempunyai hak suara yang sama. Komposisi keanggotaan KPU, KPU Provinsi, dan

2.1  2.Misi
  1. Membangun lembaga penyelenggara Pemilihan Umum yang memiliki kompetensi, kredibilitas dan kapabilitas dalam menyelenggarakan pemilihan umum;
  2. Menyelenggarakan Pemilihan Umum untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, akuntabel, edukatif dan beradab;
  3. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum yang bersih, efisien dan efektif.
  4. Melayani dan memperlakukan setiap peserta Pemilihan Umum secara adil dan setara, serta menegakkan peraturan Pemilihan Umum secara konsisten sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  5. Meningkatkan kesadaran politik rakyat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan umum demi terwujudnya cita-cita masyarakat Indonesia yang demokratis.   
2.2.  3.  Kepegawaian dan Disiplin Kerja

          2.2.1   Pasal 1 (Kepegawaian)
Dalam peraturan kepegawaian ini yang dimaksud dengan:
a1)Pegawai adalah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, diangkat dan diberi      penghasilan menurut ketentuan yang berlaku di perseroan, termasuk pegawai yang ditugas karyakan.
b2)Peraturan kepegawaian adalah ketentuan sebagaimana yang diatur dalam peraturan disiplin pegawai ini.
c3)Pejabat yang berwenang menjatuhkan sanksi adalah pejabat yang diberi wewenang menjatuhkan sanksi, yang selanjutnya dapat disingkat dengan PYBM.
d4)    Sub unit pelaksana adalah unit organisasi pelaksana satu tingkat dibawah unit pelaksana.
e5)    Pimpinan adalah unit pejabat yang memimpin unit induk atau unit pelaksana.

         2.2. 2.  Pasal  
          1 (Disiplin Kerja)
           Dalam peraturan disiplin pegawai ini yang dimaksud dengan:

a1) Disiplin adalah ketaatan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

b2) Peraturan disiplin pegawai adalah ketentuan-keterntuan sebagaimana yang diatur  dalam peraturan disiplin pegawai ini.
33) Pelanggaran disiplin adalah setiap ucapan, tulisan atau perbuatan pegawai yang melanggar peraturan disiplin pegawai, baik yang dilakukan didalam maupun diluar jam kerja.
d4)    Sanksi disiplin adalah sanksi yang dijatuhkan kepada pegawai karena melanggar peraturan disiplin pegawai.
2.3 .3     Struktur Organisasi
               
 








 
BAB III

AKTIVITAS PRAKTEK KERJA INDUSTRI


1.1      Diskripsi Perkerjaan
Saya Di Tempatkan Diruangan Keuangan Dan Juga Membantu Di Bagian Umum Yang Kegiatan Seperti Berikut :
1.   Mengetik Surat Tugas
2.   Mengetik Surat Sekretaris Jenderal Komisi Pmilihan Umum
3.   Mengarsipkan Surat dan undangan
4.   Mengantar Surat
5.   Membuat Kelengkapan Dokumen
6.   Membuat Kelengkapan Dokumen Perjalanan Dinas
7.   Merapihkan Dokumen
8.   Mengstempelkan Berkas
9.   Mengdesposisikan Dokumen
10.Mengetik Kornologi Kehilangan Mobil
11.Membuat Daftar Hadir
12.Merekap Dokumen
13.Mengeprint Dokumen
14.Apel Pagi, Senam Pagi
15.Mengetik Inventari Sosialisasi Ligistik


 3.1.1  Arsip Surat Dan Undangan
    Pengertian Arsip Arsip Ialah Suatu Kumpulan Catatan Yang Disimpan Secara Sistematis Karena Mempunyai Suatu Kegunaan Agar Setiap Kali Diperlukan Dapat Secara Mudah Dan Cepat Ditemukan. Istilah Lain Dari Arsip Ialah Segala Sesuatu Yang Berkenaan Dengan Penyimpanan Segala Surat Yang Meliputi Korespondensi, Surat-Surat Instruksi, Surat Edaran, Akte. Atau Singkatnya Arsip Adalah Pembendaharaan Surat-Surat Termasuk Di Dalamnya Surat-Surat Yang Telah Dijadikan Buku Atau Kitab, Baik Mendani Benda-Benda Surat Maupun Mengenai Tempat Penyimpanan Surat-Surat. Kata Arsip Berasal Dari Bahasa Belanda “Archief” Yang Artinya Simpanan Dan Dalam Bahasa Inggris “File”. Dalam Bahasa Latin “Archievum” Yang Berarti Penyimpanan (Gedung Penyimpanan) Surat-Surat, Peraturan-Peraturan, Undang-Undang, Dll. Terdapat Dua Macam Arsip:

1. Arsip Surat Keluar
  surat-surat yang dikeluarkan/dibuat suatu organisasi/perusahaan untuk dikirimkan kepada pihak lain, baik perseorangan maupun kelompok.
2. Arsip Surat Masuk
 Adapun Tempat Untuk Menyimpan Arsip Disebut “MAP” Dengan Berbagai Macamnya, Antara Lain:
 a)    Stopmap Folio Untuk Menyimpan Surat Yang Akan Ditandatangani Oleh Kepala.
 b)    Snelhecter Map Untuk Menyimpan Surat-Surat Berharga Seperti Kwitansi, Nota   Pembelian Dan Sebagainya.

3. Order Map. Ini Dua Macam:
  a)    Yang Besar Berukuran 28.5 X 34.5 Cm Untuk Menyimpan Laporan Daftar Gaji, Dll.
  b)    Yang Kecil Berukuran 28.5 X 17.5 Cm Untuk Menyimpan Surat-Surat Berharga Seperti Kwitansi, Nota Pembelian Dan Sebagainya.

 Sistem Kearsipan Ada Dua Macam Sistem Kearsipan
a)    Berdasarkan “Nomor Surat” Ialah Dimana Surat Disimpan Berdasarkan Urusannya Masing-Masing Seperti: Surat-Surat Yang Berhubungan Dengan Keuangan Diarsipkan Sesuai Dengan Arsip Keuangan.
b)    Berdasarkan Perihal Ialah Kearsipan Dimana Penyimpanan Surat- Surat Itu Berdasarkan Perihal Surat.


3.1.2  Bagian-Bagian Arsip
  1.  Arsip Permanent Ialah Arsip Surat-Surat Penting Yang Ada Hubungnnya Dengan Kantor Atau Perusahaan Yang Bersangkutan.
  2. Arsip Active Ialah Surat-Surat Yang Setiap Waktu Masih Dibutuhkan.
  3. Arsip Inactive Ialah Arsip Dari Surat Yang Sudh Jarang Dipakai, Umumnya Surat-Surat Yang Lebih Dari Satu Tahun.
  4.   Arsip Mati Ialah Arsip Dari Surat Yang Sudah Tidak Pernah Dipakai Lagi (Umumnya Surat-Ssurat Yang Lebih Dari 5 Tahun).

     Masalah Kearsipan Sangat Penting Sebab Pada Kantor Besar Umumnya Diadakan Suatu Tempat Khusus Yang Merupakan Pusat Penyimpanan Arsip Dengan Staff Khusus, Dimana Surat Seluruh Bagian Kantor Ditetapkan Menjadi Satu.

     Keuntungan Pemusatan Arsip Sebagai Berikut:
1.   Pertanggungjawaban Seluruh Arsip Dipikulkan Kepada Seorang Pegawai Atau Staf
2.   Arsip Dapat Dipakai Oleh Semua Bagian Pada Tempat Yang Tertentu.
3.   Surat-Surat Itu Tidak Tersebar Pada Masing-Masing Bagian Yang Kadang-Kadang Bisa Hilang Terlupakan Dan Lain Sebagainya.
4.   Segala Rahasia Kantor, Perusahaan Atau Suatu Organisasi Dapat Terjamin.

3.1.3  Cara Menyimpan Arsip
  1.   Bagian Arsip Menerima Arsip Surat Masuk Dan Keluar Dari Semua Bagian Kantor.
  2.   Sebelum Surat-Surat Itu Masuk Bendel Arsip, Harus Dipisahkan Antara Surat Masuk Dan Surat Keluar.
  3.   Setelah Dipisahkan Menurut Surat Masuk Dan Keluar Kemudian Dipisahkan Menurut Bagian-Bagian (Bagian Keuangan, Kepegawaian, Dsb). Jadi Arsip Bagian Yang Mempunyai Bundel Tersendiri.
  4.   Setelah Penggolongan Menurut Bagian-Bagian Kantor, Baur Sudat Disusun. Biasanya Tiap Bendel Dimana Induk (Nomor Polite) Yang Bersifat Code, Yakni Yang Memudahkan Pemeriksaan.
  5.   Selesai Dengan Penggolongan Kemudian Arsip Disusun Menurut Tanggal Masuk Keluarnya Surat. Lalu Dimasukkan Dalam Bendel Arsip Setelah Dilobangi Dengan Alat Yang Dinamakan “Ferforator”.
  6.   Jika Surat-Surat Sudah Masuk Dalam Bendel Itu Lalu Disusun Lagi Dalam Rak Yang Disebut Rak Arsip.

3.1.4  Perumusan Arsip
          Surat Yang Tidak Dipakai Karena Sudah Lebih Kwatunya Tidak Boleh Dibuang Tetapi Harus Disimpan Sebagai Benda-Benda Arsip. Tempat Penyimpanan Itu Harus Terjammin Keselamtannya Dan Keamanannya. Bila Benda-Benda Itu Sudah Waktunya Dimusnahkan Harus Memenuhi Peraturan Yang Telah Ditetapkan Oleh Peraturan Negara, Organisasi, Perusahaan, Dll.

3.1.5 Surat Yang Segera Disimpan
 1.   Surat Yang Tidak Memerlukan Jawaban
 2.   Surat Yang Tidak Penting Untuk Dipelajari Karena Isi Surat Itu Tidak Mempunyai Hubungan Sama Sekali Dengan Urusan Pekerjaan Atau Kantor Atau Perusahaan.
 3.   Surat Yang Sudah Merupakan Suatu Yang Basi Atau Tidak Penting.

3.1.6  Surat Yang Tidak Segera Disimpan
 1.   Surat Yang Memerlukan Jawaban Atau Balasan
 2.   Surat Yang Mengandung Permintaan Yang Bersangkutan Dengan Urusan Pekerjaan Dari Jawatan, Kantor Atau Perusahaan.
 3.   Surat Edaran Yang Bertalian Dengan Urusan Pekerjaan.
 4.   Surat Apa Saja Yang Harus Dipelajari Dahulu Sebelum Disimpan.
 5.   Surat Instruksi Yang Berhubungan Dengan Urusan Pekerjaan
 6.   Surat Yang Memuat Peraturan Perundang-Undangan. Setelah Surat-Surat Tersebut Sudah Tidak Terpakai Lagi Disediakan Suatu Tempat Yang Khusus Terpisah Satu Dengan Lainnya.

           








 
BAB IV
 EVALUASI

Selama 3 (Tiga) Bulan Prakerin Di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banyak Pengalaman Yang Telah Saya Dapatkan Yaitu:
          1. Kedisiplinan Waktu
          2. Ketelitian Dalam Bekerja
          3. Kecepatan Dalam Bekerja
          4. Lebih Percaya Diri
          5. Lebih Menghargai Orang Lain

Tetapi Dalam Prakerin Saya Ini Hanya Beberapa Pekerjaan Yang Sesuai Dengan Jurusan Yaitu:
          1. Mengetik Keuangan
          2. Menghitung Uang

Selain Pekerjaan Yang Sesuai Dengan Jurusan Ada Pula Pekerjaan Yang Melenceng Atau Tidak Sesuai Dengan Jurusan Saya Yaitu:
          1. Mengarsipkan
          2. Foto Copy
          3. Deposisikan









BAB IV
PENUTUP

4.1. Kesimpulan

 Dari Pengalaman Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) Yang Dilaksanakan Di KPU Kabupaten Tangerang Selama 3 Bulan Dapat Diambil Kesimpulan :
 A. Dengan Adanya Praktek Kerja Industri Ini, Para Peserta PRAKERIN Cukup Banyak Mendapat Informasi Dengan Sehinggga Menambah Motivasi Bagi Peserta Dalam Memperdalam Ilmu .
 B .Setelah Pelaksanaan PRAKERIN Ini Dapat Disimpulkan Antara Teori Yang Dapat Di Sekolah Dengan Praktek Kerja Di Dunia Usaha Memiliki Banyak Perbedaan. Teori Lebih Sulit Jika Dibandingkan Dengan Praktek Secara Langsung.
 C.Keberhasilan Pelaksanaan Praktek Kerja Industri Ini Sangat Dibutuhkan Oleh Para Siswa/Siswi Agar Dapat Bisa Mengikuti Salah Satu Syarat Untuk Menempuh UAS/UAN. Dengan Dibuatnya Laporan PRAKERIN Ini Diharapkan Dapat Dijadikan Acuan Bagi Lancarnya Pelaksanaan Praktek Kerja Industri, Terutama Pada Tahap Awal Kerja Berkaitan Dengan Paket Keahlian Yang Ada Di Dunia Usaha/Dunia Industri.
 
   5.1.  Saran
    
Dalam Proses PRAKERIN Ini Dibutuhkan Kedisiplinan Dan Keseriusan Dalam Mengerjakannya. Dan Sebelum Bekerja Alat Dan Bahan Harus Disiapkan Selengkap-Lengkapnya Agar Tidak Menimbulkan Kendala-Kendala Yang Menghambat Proses Praktek Yang Dikerjakan. 




            INI DISAAT SELESAI SENAM EROBIK 

                       MOMENT SAAT PKL



SI PEMBUAT LAPORAN PRAKERIN

  


















 

   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar